Bantuan Banjir Diduga Tak Tepat Sasaran, Lurah Ngamuk—Rahmansyah: Usut dan Tes Urin!

INDONESIA 1

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 10:47 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 28 April 2026 –Indonesia1.net) Suasana audiensi di Kantor Camat Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berubah panas dan nyaris tak terkendali. Amarah warga memuncak saat mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan pascabencana banjir yang dinilai tidak adil dan sarat kejanggalan.

 

Ketegangan memuncak setelah oknum Lurah Padang Masiang diduga menunjukkan sikap arogan dengan menggebrak meja di hadapan masyarakat serta anggota DPRD Tapteng. Aksi tersebut langsung memicu kecaman keras dari Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rahmansyah mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan carut-marut pendataan bantuan, mulai dari JADUP hingga bantuan ekonomi bagi pelaku UMKM. Ia menilai ada indikasi kuat ketidakberesan dalam proses pendataan tersebut.

 

“Kami mengikuti perkembangan ini dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Masyarakat datang langsung ke Kantor Camat Barus untuk mempertanyakan data penerima bantuan pascabanjir yang dianggap tidak transparan dan tidak tepat sasaran,” ujar Rahmansyah.

 

Ia menegaskan, banyak warga yang benar-benar terdampak justru tidak terdata sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, muncul dugaan adanya pihak yang tidak terdampak banjir namun justru menerima bantuan.

 

“Fakta di lapangan menunjukkan, korban banjir dengan kondisi rumah rusak parah hingga usaha yang lumpuh tidak masuk dalam daftar penerima. Namun ironisnya, ada yang tidak terdampak sama sekali justru menerima bantuan. Ini patut diduga karena faktor kedekatan dengan oknum pejabat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rahmansyah menyoroti sikap oknum lurah yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik. Tindakan menggebrak meja di hadapan forum resmi dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi memicu keributan.

 

“Informasi yang kami terima, lurah tersebut bahkan diduga sengaja memancing emosi masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan. Ada aturan hukum yang jelas, setiap pejabat yang memicu kerusuhan dapat diproses secara pidana,” katanya.

 

Ia pun mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

 

“Silakan masyarakat membuat laporan resmi. Kita percaya aparat penegak hukum akan bekerja sesuai aturan dan profesional,” imbuhnya.

 

Tak hanya itu, Rahmansyah juga menyinggung tuntutan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum lurah tersebut. Ia secara tegas mendesak agar yang bersangkutan segera menjalani tes urin untuk membuktikan kebenaran isu yang beredar.

 

“Permintaan tes urin itu bukan tanpa dasar. Ada aturan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk meminta klarifikasi terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan narkoba. Apalagi dengan sikap yang ditunjukkan, wajar jika muncul kecurigaan,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah tes urin penting dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.

 

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, tidak perlu takut. Tes urin justru menjadi cara paling cepat untuk menjawab keraguan masyarakat,” tegas Rahmansyah.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmansyah Sibarani kepada awak media di sela-sela kegiatannya menyambut kedatangan Ketua Umum PP Muhammadiyah di Bandara Kualanamu, Medan, pada Senin sore, 27 April 2026.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum apabila laporan resmi benar-benar diajukan oleh masyarakat,tutupnya.

(Hasanuddingulo)

Berita Terkait

Diduga Ada Intervensi: ASN Tak Lagi Netral, Dipaksa Ikut Agenda Politik
“Operasi Dipercepat, Bayi Meninggal: RSUD Pandan Dihantam Dugaan Malpraktik”
Paripurna LKPJ Ditunda, DPRD Tapteng “Disandera” Ketidaksiapan Pemerintah Daerah
LSM Turun Tangan! Dugaan Penyelewengan Dana BOS Akan Dilaporkan ke Polda dan Kejati
Drama di Balik Tes Urine Lurah Padang Masiang, Proses Mandek Tuai Kecurigaan
Kontroversi Tes Urin Lurah Padang Masiang: Aroma Intervensi Kian Tercium
CV Napogos Berkarya Jaya: Galian Tanah Urug ,Zona Aman Bencana di Tapanuli Tengah
BAU BUSUK DANA DESA AEK GARUT KIAN MENYENGAT, KADES MEMBISU SAAT DIKONFIRMASI — ADA APA?

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Januari–Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp41,5 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Siasati Penurunan Anggaran, RSUD Kabupaten Bekasi Terapkan Skema Berimbang

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:40 WIB

Dampak Kasus Ijon Proyek, BPK Berikan Opini Disclaimer untuk Pemkab Bekasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Perluas Jaringan ke Seluruh Indonesia, LBH PARI Siap Beri Bantuan Hukum dan Transparan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:28 WIB

Penantian Panjang Berakhir, Warga Kampung Tanah Baru Sambut Gembira Perbaikan Jalan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:52 WIB

Menabrak UU Ketenagakerjaan: PT MPP Bekasi Diduga PHK Sepihak 17 Buruh , Sunat Tunjangan , dan Bayar Upah di Bawah UMK

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:33 WIB

Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim, Aliansi Ormas Bekasi Potong 4 Hewan Qurban di Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:44 WIB

UPTD Bangunan Wilayah III Bekasi Disorot, Dugaan Ijon Proyek Menguat

Berita Terbaru