Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Kotabumi Lampung Utara

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 21:13 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Utara ||9– Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, bersama jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun total perkara yang dimusnahkan sebanyak 44 perkara yang terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergitas antara aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

  • Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum yang berjalan.(Ars)

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran
Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Ratusan Massa FSI Kawal Sidang di PN Indramayu, Tuntut Hukuman Maksimal Pelaku Pembunuhan Sekeluarga
Bhabinkamtibmas Polsek Abung Barat Intensifkan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Kepada warga
Polres Lampung Utara Amankan Kegiatan Pengumpulan Bagasi Dan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga,Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Peringatan May Day Polres Lampung Utara Gelar Jumat Berbagi Kepada Masyarakat
Lagi,Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor, Gunakan Kunci Letter T

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:28 WIB

Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam

Kamis, 20 November 2025 - 00:05 WIB

Dituding Bersekongkol Tutupi Korupsi, APH Subulussalam Diteriaki Mahasiswa: “Kalian Bukan Buta, Tapi Sengaja Tak Melihat!”

Berita Terbaru