Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

INDONESIA 1

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 09:41 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Manajemen tempat hiburan malam D’Point menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab atas pemberitaan berjudul “Terbukti Jadi Sarang Narkoba, THM D’Point Masih Bebas Beroperasi — Ada Apa dengan Pemko Pekanbaru?” yang dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta yang sebenarnya. Minggu (26/4/2026)

Dalam keterangan kepada awak media, Sabtu (25/04/2026), pihak manajemen menegaskan bahwa tudingan yang menyebut D’Point sebagai “sarang narkoba” merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baik usaha.

“Kami dengan tegas membantah bahwa D’Point adalah tempat atau sarang peredaran narkoba. Manajemen tidak pernah mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan operasional kami,” ujar perwakilan manajemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berita fitnah yang berkembang itu berasal dari mantan manajer di D’Poin yang sudah ditangkap, mantan manajer itu ditangkap setelah resign dari kerjaannya, dan divonis 11 tahun penjara akibat perbuatannya jual beli narkoba”, pungkasnya

Lebih lanjut, manajemen memberikan penegasan penting terkait individu yang diamankan aparat penegak hukum. Disebutkan bahwa salah satu pihak yang dikaitkan sebagai bagian dari manajemen, sebenarnya sudah tidak lagi bekerja di D’Point saat peristiwa tersebut terjadi.

“Perlu kami luruskan, oknum yang disebut sebagai manajer dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (resign) sebelum kejadian penangkapan berlangsung. Artinya, yang bersangkutan sudah bukan bagian dari manajemen D’Point saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Manajemen menilai, penyebutan status tersebut tanpa klarifikasi telah menimbulkan kesan seolah-olah ada keterlibatan langsung dari pihak internal yang masih aktif, padahal faktanya tidak demikian.

Terkait adanya oknum lain yang diamankan, manajemen menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan individu di luar sepengetahuan dan kendali perusahaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Secara internal, kami juga telah melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Manajemen D’Point juga menyayangkan adanya opini yang berkembang di publik yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi berimbang.

“Kami berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyajikan informasi. Hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak sepihak,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan klarifikasi ini, manajemen berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh serta tetap mendukung upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

(Rls/Tim)

Berita Terkait

Purna Bakti Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya,Roziah S.pd.,M.M Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Pussenif Bawa Alutsista ke Tengah Masyarakat Soreang, UMKM Lokal Turut Meramaikan
Junjung Sportivitas, Dandim 0618/Kota Bandung Siapkan Rp 6 Juta di Open Turnamen Atletik KONI Jabar
Problem Solving Polsek Abung Tengah, Perkelahian SMAN 1Abung Tengah Diselesaikan secara Kekeluargaan
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Kemenangan Nasti Dipertanyakan, Dua Kandidat Serahkan Keberatan Tertulis dan Minta Seluruh Dokumen Pencalonan Dibuka
Tertib Pajak dan Lalu Lintas,Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terbaru