Lagi,Jajaran Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat Sepeda Motor, Gunakan Kunci Letter T

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara||Indonesia1.net — Jajaran Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dengan mengamankan satu orang pelaku berinisial P (32), warga Dusun 1 Ajan Jaya, Desa Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Wakapolres Kompol Yohanis, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti hingga diperoleh dua alat bukti yang cukup dan mengarah kepada pelaku,” ujar Kompol Yohanis saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan, Kasi Humas IPTU Herawati dan Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan.

Sementara itu, Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di halaman parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara.

“Pelaku diduga berjumlah dua orang, dengan modus merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur kendaraan milik korban,” jelasnya.

Adapun sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat warna putih tahun 2021 dengan nomor polisi BE 4094 KS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih (milik korban), 2 buah kunci T yang digunakan pelaku, 1 unit handphone Oppo A18 warna hitam, 1 lembar fotokopi BPKB dan 1 lembar fotokopi STNK.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang terlibat.

Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta, bila perlu, memasang GPS guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.(Ris)

Berita Terkait

Purna Bakti Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya,Roziah S.pd.,M.M Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Pussenif Bawa Alutsista ke Tengah Masyarakat Soreang, UMKM Lokal Turut Meramaikan
Junjung Sportivitas, Dandim 0618/Kota Bandung Siapkan Rp 6 Juta di Open Turnamen Atletik KONI Jabar
Problem Solving Polsek Abung Tengah, Perkelahian SMAN 1Abung Tengah Diselesaikan secara Kekeluargaan
Diduga Buang Limbah B3 Ilegal di Sungai BSH 9 Bekasi, Truk PT Indah Prasta Indonesia Diamankan Polisi
Paguyuban Bandung Ngariung menggelar diskusi bisnis bertajuk “THE GAME HAS CHANGED
Kemenangan Nasti Dipertanyakan, Dua Kandidat Serahkan Keberatan Tertulis dan Minta Seluruh Dokumen Pencalonan Dibuka
Tertib Pajak dan Lalu Lintas,Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Gabungan di Tugu Payan Mas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Galian C Puluhan Hektare di Wibawamulya Disorot, LSM GANAS Desak Pemkab dan APH Periksa Izin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Berdiri di Atas Saluran Air, Bangunan Yayasan El-Wafa Terancam Dibongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Kamis, 24 September 2026 - 23:20 WIB

Gakkum KLH Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Sungai Bendung Srengseng Hilir, Petani Bekasi Bersatu Kawal Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Surat Terbuka untuk Kepala Daerah: Warga Minta Target Kilat RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Kualitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:34 WIB

Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai, PT Indra Prasta Indonesia Dilaporkan Petani Bekasi ke KLH

Selasa, 15 September 2026 - 12:05 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Warga oleh Oknum Ketua RT di Tambelang, Sertifikat dan SPPT PBB Tak Kunjung Selesai

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Dituding Buang Limbah B3 ke Sungai BSH 9, PT Indah Prasta Sebut Ada Kebocoran

Berita Terbaru